HUKUM MENYEKOLAHKAN ANAK DENGAN UANG HASIL KORUPSI | MUHAMMAD RIZKY NANDA PRATAMA

Mahasiswa Semester 1 Prodi Hukum Keluarga, Fakultas Syariah & Hukum, UIN SUSKA Riau

banner 468x60

ACADEMICS.web.id –  Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

Definisi lainnya dari korupsi disampaikan World Bank pada tahun 2000, yaitu “korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan publik untuk keuntungan pribadi”. Definisi World Bank ini menjadi standar internasional dalam merumuskan korupsi.

banner 336x280

Hukum Islam menyebut tindakan korupsi dengan istilah jarimah atau jinayah. Kedua istilah ini mempunyai pengertian yang sama, yaitu perbuatan yang dilarang hukum Islam, baik perbuatan itu mengenai jiwa, harta, atau lainnya.

Pembahasan mengenai tindakan-tindakan yang dipandang sebagai korupsi dapat dilihat dalam beberapa ayat dalam Al-Qur’an. Terdapat ayat yang menyebutkan bahwa dilarang makan harta sesama dengan jalan batil. Dan larangan tentang menyuap hakim demi menguasai harta yang bukan haknya.

Sebagaimana tercantum dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 188:

وَلَا تَأْكُلُوْۤا اَمْوَا لَـكُمْ بَيْنَكُمْ بِا لْبَا طِلِ وَتُدْلُوْا بِهَاۤ اِلَى الْحُـکَّامِ لِتَأْکُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَا لِ النَّا سِ بِا لْاِ ثْمِ وَاَ نْـتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Artinya: Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.

Saya yakin sebagian besar dari kita ummat Islam telah sangat faham bahwa memakan uang haram itu adalah berdosa dan dampaknya pun luar biasa.

JADI BAGAIMANAKAH HUKUM MENYEKOLAHKAN ANAK DENGAN UANG HARAM (KORUPSI)?

Jika kita telurusi, ada beberapa ayat Al-Quran yang memberi larangan memakan harta haram. Salah satunya, “ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (Qs. an-Nisa’ : 29 )

Begitu juga peringatan dari Rasulullah melalui beberapa hadits Beliau. Bahkan salah satu hadits beliau mengatakan, “Jika seorang keluar untuk melakukan haji dengan nafqah haram, kemudian ia mengendarai tunggangan dan mengatakan, “Labbaik, Allahumma labbaik!” Maka yang berada di langit menyeru, “Tidak labbaik dan kau tidak memperoleh kebahagiaan! Bekalmu haram, kendaraanmu haram dan hajimu mendatangkan dosa dan tidak diterima.” (HR At Thabrani).”

Ibadah haji yang begitu mulia saja tidak diterima, apa lagi yang lain. Perhatikan juga hadits ini, “Ketahuilah bahwa suapan haram jika masuk ke dalam perut salah satu dari kalian, maka amalannya tidak diterima selama 40 hari.” (HR At-Thabrani). Dan, banyak lagi.

Okelah, mungkin anda akan berkata, “itu urusan saya dengan Allah. Dosa saya, kenapa anda yang repot?”. Betul, toh nanti kita akan mempertanggungjawabkan segala yang kita perbuat sendiri-sendiri di hadapan Allah. “… dan barangsiapa yang mengerjakan keburukan sebesar biji zarrah pun niscaya dia akan melihat balasannya. (QS. Al-Zalzalah: 7-8)

Katakanlah anda tidak peduli dengan dosa, dan tetap menggunakan rumus H3S (halal haram hantam saja). Tapi satu hal yang dapat kita saling mengingatkan melalui artikel singkat ini adalah dampak uang-uang haram itu terhadap anak-anak kita.

Baiklah, anda tidak peduli dengan diri anda, mau masuk nereka atau surga, tidak peduli dengan dosa dan pahala, tapi pedulikah anda dengan masa depan anak-anak anda? Pola pikir ini yang saya sampaikan diartikel ini.

Bagaimanakah pengaruhnya uang haram yang anda beberikan kepada keluarga terhadapa kehidupan mereka? (Saya ingin menyebutkan ‘rezeki’ haram. Tapi sepertinya tidak pas, karena kalau yang haram rasanya tidak pantas disebut rezeki (dari Allah). Allah tidak pernah memberi rezeki haram kepada hambanya. Allah telah menyediakan begitu banyak jalan rezeki yang diridhoiNya. Manusialah yang berusaha mendapatkan yang haram tersebut).

Bagaimana menjelaskan korelasi uang haram dengan anak?

Cara gampangnya, lihatlah diseputaran kita. Banyak pula yang bertanya, mengapa banyak ana-anak orang miskin yang sukses mendidik dan menyekolahkan anaknya? Orang miskin dalam arti, tidak memiliki harta berlimpah, mencari uang dengan susah payah, untuk hidup kadang tidak berkecukupan. Tapi mereka sukses menjadikan anak-anak mereka yang soleh dan solehah.

Dalam artian, anak-anak mereka bisa berbakti pada orang tua, tidak terlibat narkoba dan pergaulan bebas, penjudi, mabok-mabokan, dan kejahatan-kejahatan lainnya. Artinya, baik-baik saja. Bahkan ada yang memperoleh presatasi luar biasa.

Namun ada pula sebaliknya, orang yang kaya serba berkecukupan, berlimpah harta, hidup mewah, jabatan tinggi, dan seterusnya. Tapi anak-anak mereka kemudian selalu mendatangkan kesulitan bagi kehidupan orang tuanya. Sekolah DO, terlibat berbagai kejahatan, pokonya buat masalah sepanjang masa. Ingat, tidak semua begitu. Tidak bisa dipukul rata, tapi ada sebagian yang begitu. Buktinya, ada juga orang yang tidak berkecukupan dan anaknya juga medatangkan kesulitan bagi orang tuanya.

Nah, jika begitu mari sama-sama melihat kembali apa yang menjadi asupan anak-anak tersebut. Bagi anak-anak yang selalu berbuat ketidakbaikan, coba dipelajari, jangan-jangan selama ini darah daging mereka tercampur dengan yang haram melalui makan dan minum juga  pakaian yang diberikan. Bisa disengaja bisa juga tidak disengaja. Tinggal dievaluasi saja.

Ada yang berkata, ‘bisa juga anak-anak jadi bandel karena pengaruh lingkungan’. Boleh jadi. Tapi ingat, asupan kehidupan yang halal dari orang tua merekalah yang akan menjadi benteng kokoh untuk menghadang datangnya pengaruh buruk dari luar tersebut. Tapi jika yang ada pada diri mereka adalah sesuatu yang haram, ya pasti bercampurlah haram dan haram itu tanpa filter.

Akhirnya, anda boleh tidak peduli dengan dosa dan neraka akan uang yang anda dapatkan untuk keluarga. Tapi tidakkah anda kasihan dengan hidup mereka yang ‘terpaksa’ memakan uang haram yang diberikan itu? Mereka tidak punya pilihan karena itulah yang diberikan orang tuanya. Jangan salahkan anak tidak baik, karena ‘bahan’ pembentuk mereka memang dari hal-hal yang tidak baik. Mari sama-sama berlindung kepada Allah. Astagfirullah.

Adapun saya mengutip pendapat ahli diantaranya:

-Ustad Abdul Somad(UAS)

 mengatakan bahwa Sekolah menjadi salah satu hal yang wajib dijalani oleh anak-anak, terlebih lagi pemerintah memiliki program wajib belajar 12 tahun lamanya.

Namun, tidak semua orang punya kemampuan belajar hingga yang ditetapkan oleh pemerintah. Terlebih bagi mereka yang hendak mendapatkan pendidikan yang berkualitas, maka perlu merogoh kocek lebih dalam lagi.

Dikarenakan banyaknya tuntutan, sebagian orang tua berpikir keras agar anaknya dapat bersekolah dengan kualitas terbaik,oleh karena itu tidak sedikit orang tua menghalalkan segala cara agar dapat menyekolahkan anaknya walaupun sudah tau hal tersebut haram dan tidak disukai oleh Allah SWT.

“Orang tua antum tidak usah diurus-urus,” ujar Ustadz Abdul Somad alias UAS dan ini merupakan sudut pandang kita sebagai anak.

Maksud UAS adalah apa yang diberikan orang tua terima saja, selama anak masih belum mampu hidup secara mandiri. Perihal sumber dana yang dihasilkan dari uang haram adalah urusan mereka kepada Allah Swt.

“Dia mengandung 9 bulan 10 hari, melahirkan dan merawat 2 tahun lamanya, itu saja tidak tertebus,” tutur UAS.

Jika dibandingkan dengan pengorbanan orang tua, terutama ibu, yang menumpangkan tempat di rahimnya selama masa hamil, maka tidak ada satu pun amal yang mampu membalas jasanya.

Sebagai anak, lebih baik berdoa untuk kedua orang tua agar diampuni Allah Swt dengan ampunan terbaik.

Soal hidayah terhadap dosa apa yang telah mereka lakukan, anak tidak kuasa memberikannya, karena hidayah adalah hak prerogatif Allah Swt.

Oleh karenanya, sebagai anak, eloknya bercita-cita agar dikarunia rezeki halal yang banyak guna menyenangkan keduanya kelak. Persoalan yang telah terjadi, termasuk harta haram yang diberikannya kepada anak, didoakan saja agar Allah mengampuni segala dosanya, baik sadar dilakukan maupun yang tersilap.

 -Ustad Yahya

 Mengatakan “Menyekolahkan anak merupakan perbuatan yang mengantarkan anak tersebut dijalan Allah SWT dan Rasulnya, tidak mungkin Anda antarkan dengan suatu yang haram, berarti belum tulus dong, mengantarkan anaknya dengan dana haram,” sambung Buya Yahya.

Buya Yahya kemudian menegaskan bahwa jangan pernah menggunakan dana yang haram  untuk biaya sekolah anak dan tidak akan berguna.

Buya Yahya yang juga pengasuh Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon ini senantiasa mengingatkan kepada para wali santri agar mengambil harta yang bersih untuk sekolah anak.

“Dimanapun anak anda sekolah, ambilkan harta terbersih Anda agar anak cerdas pikirannya dan hatinya,” saran Buya Yahya.

“Ilmunya manfaat, bukan dari harta haram, subhanallah, hati-hati yah. Semoga Allah memudahkan Anda semuanya untuk mendapatkan yang halal dan siapapun yang masih berada di dalam lingkungan riba,” harap Buya Yahya.

Jadi kesimpulannya dari artikel ini adalah bahwasanya hukum menyekolahkan anak dengan uang korupsi adalah haram dan sangat dibenci oleh Allah ta’ala.Baiknya bagi orang tua jika sudah mempunyai niat baik yaitu menyekolahkan anak tentu caranya harus baik pula tentunya dengan menggunakan uang yang halal,agar ilmu yang didapatkan oleh anak tersebut menjadi berkah dan bermanfaat.Dan dari sudut pandang anak yang apabila kita tau bahwasanya dana yang dijadikan ialah dana yang haram baiknya kita mendoakan agar dosa orangtua kita diampuni serta diberi hidayah oleh Allah ta’ala.@

Penulis:

MUHAMMAD RIZKY NANDA PRATAMA:
Mahasiswa Semester 1 Prodi Hukum Keluarga, Fakultas Syariah & Hukum, UIN SUSKA Riau
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *