Al-Quran Sumber Hukum Utama Dalam Islam

Materi Kuliah Pengantar Hukum Islam

banner 468x60

ACADEMICS.web.id – Ini adalah materi pertemuan kedua dalam mata kuliah Pengantar Hukum Islam. Topik yang akan didiskusikan adalah mengenai eksistensi Al-Quran dan kedudukannya di dalam hukum Islam. Selamat mempelajari.

  • Al-Qur’an adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, dituangkan dalam mushaf yang berbahasa Arab dan diturunkan kepada kita secara mutawatir, dan bacaannya mengandung nilai ibadah, dimulai dari surah al Fatihah dan diakhiri dengan surah An Nas.
  • Mutawatir dalam pengertian di atas berarti Al-Quran diriwayatkan oleh banyak orang secara berturut-turut. Oleh karena itu, apa yang diriwayatkan oleh seseorang tidak bisa disebut Al-Qur’an. Logisnya, bacaan Al-Quran yang tidak diketahui secara luas (bacaan syadz) dan tidak disetujui oleh Al-Qurra (ahli membaca Al-Quran) tidak disebut Al-Quran dan tidak layak untuk dibacakan dalam shalat.
  • Sebagai sumber hukum, Al-Qur’an merinci hal-hal yang berkaitan dengan ibadah dan al ahwal asy syakhshiyah. Sedangkan permasalahan yang lain hanya disebutkan secara umum saja, secara global, yang dalam ilmu fiqh dikenal dengan istilah kully atau tidak begitu rinci, tidak detail jika dibandingkan dengan permasalahan ibadah dan al ahwal asy syakhshiyah. Artinya manusia sebagai ciptaan Allah SWT memerlukan bimbingan yang lebih khusus, lebih rinci dan lebih spesifik langsung dari Allah. Dengan cara ini, Al-Quran dapat diterapkan di berbagai bidang masyarakat dan memecahkan berbagai permasalahan yang muncul selama berabad-abad. Dengan demikian, peraturan yang bersifat umum, global atau kully mempunyai banyak fleksibilitas untuk menghadapi berbagai perubahan yang terjadi di masyarakat.

PENGERTIAN AL-QURAN

  • Akar kata Quran itu adalah QARA’A, yang artinya membaca. Quran sendiri merupakan masdar (kata benda) yang artinya bacaan. Pengertian ini sesuai dengan firman Allah sendiri yang bisa anda lihat di surah al-Qiyamah ayat 17 dan 18. (Lihat sekarang sambil mempelajari materi ini biar pemahaman anda utuh)
  • Banyak pengertian atau definisi al-Quran dari berbagai ulama yang jika disimpulkan maka kita bisa katakan bahwa al-Quran itu adalah kalam Allah swt dalam bentuk bahasa Arab yang disampaikan kepada Nabi Muhammad saw, dengan perantaraan malaikat Jibril as. Dan selanjutnya dari Nabi Muhammad saw disampaikan kepada para sahabat secara mutawatir. Bagi orang yang membaca Al Qur`an tersebut akan diberikan pahala oleh Allah swt, karena membaca Al Qur`an itu dianggap sebagai ibadah kepada Allah swt.
  • Kalam Allah artinya ia bukan kalam manusia, jin, malaikat atau siapapun kecuali semata kalam Allah SWT.
  • Disampaikan kepada Nabi Muhammad artinya hanya yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad saja yang disebutkan dengan al-Quran, tidak kepada Nabi atau Rasul lainnya.
  • Secara mutawatir artinya bahwa al-Quran yang benar adalah ia yang diriwayatkan secara mutawatir dari Nabi Muhammad. Jika ada ayat yang berasal dari riwayat tunggal (ahad) misalnya, maka ia bukan ayat al-Quran.
  • Diberikan pahala dan sebagai ibadah merupakan ciri khas kitab yang hanya dimiliki oleh al-Quran dimana ada dimensi ibadah di dalam membacanya sehingga diganjar pahala dari Allah SWT.

PROSES TURUNNYA AL-QURAN

  • Al-Quran diturunkan dengan penobatan Nabi Muhammad SAW sebagai Utusan Allah SWT. Saat itu Rasulullah berusia 40 tahun. Ayat pertama yang diturunkan Allah SWT disebutkan dalam Surat Al `Alaq. (Silahkan lihat surat al-Alaq dan eksplor makna hakikat dari kata iqro’ melalui bacaan atau artikel lainnya untuk menambah khazanah pengetahuan anda).
  • Proses turunnya al-quran atau wahyu kepada Nabi SAW secara berangsung-angsur (tadrijiyyan). Lihat surah al-Furqon ayat ke 32.
  • Dari surah al-Furqon ayat ke 32 tersebut terlihat bahwa hikmah pertama dari turunnya Al-Qur’an secara bertahap (tidak sekaligus) adalah utk memperkuat ketahanan mental atau menguatkan hati Nabi Muhammad SAW. Oleh karena itu, ayat-ayat Al-Qur’an atau surat-surat yang diturunkan tidaklah sama jumlah dan panjangnya, terkadang dalam satu surah diturunkan sekaligus secara lengkap, dan terkadang hanya sebagian saja. Surah/ayat pendek (qishar) yang langsung diturunkan secara lengkap antara lain al Fatihah, al Ikhlash, al Kaustar, al Lahab, al Bayyinah dan Nashr. Ada surah/ayat panjang (thiwal) yang langsung diturunkan secara utuh, termasuk surat al Mursalat. Surat-surat yang tidak diturunkan sekaligus secara utuh bermacam-macam, ada yang hanya lima ayat atau lebih, ada juga yang hanya sepuluh ayat atau lebih, dan ada pula yang hanya diturunkan sebagian dari satu ayat. Contohnya ayat ke 28 dari surah at-Taubah yang diturunkan tidak Contoh lainnya, surah al-Mu’minun. Dari total 118 ayat, diantaranya ada yang diturunkan sekaligus 10 ayat, yakni dari ayat 11 sampai ayat 21 yang menerangkan tentang kesucian `Aisyah dari tuduhan berzina oleh orang-orang munafik. Ada contoh lain yang satu ayat, tapi diturunkan sebagian-sebagian saja, dan sebagian yang lainnya diturunkan belakangan. Seperti antara lain, ayat 65 dari surah an Nisa, dan ayat 28 dari surah al Taubah.
  • Hikmah yang kedua dari turunnya Al Quran secara bertahap adalah untuk memudahkan sahabat dalam mendengarkan, mempelajari, memahami dan menghafal Al Quran. Sedangkan hikmah yang ketiga adalah setiap ayat yang diturunkan harus sesuai dengan situasi, kondisi dan perkembangan masyarakat Islam pada saat itu, sehingga ajaran dan perubahan yang dibawanya tidak menimbulkan perasaan antipati dan kegelisahan pada masyarakat Islam yang baru berkembang. Karena jika ditemukan sekaligus akan menyulitkan dalam mengingat, menulis, mengapresiasi dan mengamalkan.

CARA WAHYU DITURUNKAN/DIBERIKAN KEPADA NABI MUHAMMAD

  • Malaikat Jibril menampakkan diri seperti laki-laki lalu membaca firman Allah SWT, dan Nabi Muhammad SAW langsung menangkap, memahami bacaan tersebut dengan baik dan mengingatnya dengan sempurna.
  • Dalam bentuk bunyi seperti suara genta (gemerincing lonceng), namun dapat ditangkap maksudnya dengan baik oleh Nabi SAW
  • Malaikat Jibril menampakkan  dirinya dalam rupa dan bentuk yang asli
  • Nabi menerima wahyu tanpa melihat apapun, namun ia merasa bahwa wahyu tersebut sudah ada dalam hatinya

(Al-Qur’an diturunkan dalam dua periode: Makkah dan Madinah, dengan jangka waktu 22 tahun, 2 bulan, dan 22 hari, terhitung sejak tanggal 17 Ramadhan, tahun ke-41 sejak lahirnya Nabi SAW, hingga turunnya ayat terakhir pada hari ke 9 Zulhijah, tahun ke 63 dari usia Nabi Muhammad SAW. Surah atau ayat yang diturunkan di Mekkah disebut surah atau ayat Makkiyah, sedangkan surah atau ayat yang diturunkan di Madinah disebut surah atau ayat Madaniyah). @

banner 336x280

Prepared by Sofiandi

Illustrasi: Hippopx.com

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *