ACADEMICS.web.id – Hak asasi manusia adalah konsep hukum dan normatif yang menyatakan bahwa manusia memiliki hak yang melekat pada dirinya karena ia adalah seorang manusia. Oleh karena itu hak asasi manusi sangat melekat pada keadilan, karena setiap manusia memiliki hak yang sama sehingga kita harus menjaga hak hak antar manusia lainnya. Hak asasi manusia berlaku kapan saja, di mana saja, dan kepada siapa saja, sehingga sifatnya universal.
Di indonesia, Hak asasi manusia merupakan perwujudan dari sila Kemanusiaan yang adil dan beradab. Hak asasi sangat di hormati dan dijunjung tinggi oleh nilai-nilai pancasila khususnya nilai sila ke dua, yang mana rasa sikap toleransi dan saling menghormati merupakan kebiasaan bangsa Indonesia yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan bangsa Indonesia.hak asasi manusia sebagai perwujudan sila yang kedua menempatkan hak setiap warga negara pada kedudukannya yang sama. Setiap manusia mempunyai kewajiban dan hak-hak perlindungan undang-undang. Hak perlindungan asasi manusia sebagai perwujudan sila yang kedua menempatkan manusia. pada mana ia harus mendapatkan kedudukan yang sama terutama di bidang hukum, karena negara Indonesia merupakan negara hukum.

Mari kita bahas salah satu dari pelanggaran hak asasi manusia yaitu pelanggaran hak masyarakat sipil. Jenis pelanggaran ini melibatkan tindakan yang merampas hak-hak sipil dan politik individu. Contohnya termasuk penahanan sewenang-wenang, penghilangan paksa, penyiksaan, pembatasan kebebasan berbicara, dan pelarangan partisipasi dalam proses politik. Berdasarkan sifatnya pelanggaran HAM dibedakan menjadi dua, yaitu pelanggaran HAM berat dan pelanggaran HAM ringan. Salah satu bentuk pelanggaran HAM ringan adalah membatasi kebebasan berpendapat. Tentu hal yang satu ini mungkin tidak sedikit dilakukan. Meskipun terkesan tidak begitu kejam, salah satu bentuk pelanggaran HAM ringan adalah tetap sebuah bentuk pelanggaran.
Kebebasan berpendapat dan berekspresi adalah hak fundamental yang mengandung dimensi pribadi dan sosial. Mereka dianggap sebagai “kondisi yang sangat diperlukan untuk perkembangan penuh seseorang”, “penting untuk masyarakat mana pun” dan “batu fondasi untuk setiap masyarakat yang bebas dan demokratis” ( Komite Hak Asasi Manusia PBB, 2011). Semua bentuk komunikasi dilindungi, termasuk “wacana politik, komentar sendiri dan urusan publik, kampanye, diskusi hak asasi manusia , jurnalisme, ekspresi seni dan budaya, pengajaran dan wacana keagamaan”.
Kebebasan berpendapat merupakan salah satu hak yang dimiliki oleh seseorang. Sehingga, kegiatan apapun yang bertujuan untuk mencegah atau membatasi seseorang atau kelompok berpendapat atau beraspirasi sama saja dengan melakukan pelanggaran. Hak berpendapat ini juga menjadi salah satu hak asasi manusia yang diakui oleh bangsa Indonesia dalam TAP MPR Nomor XVII Tahun 1998 tentang HAM, bahwa Setiap orang bebas memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Oleh karena itu,Setiap orang berhak atas kebebasan menyatakan pikiran dan sikap sesuai hati nurani. Setiap orang bebas memilih pendidikan, pekerjaan, kewarganegaraan, tempat tinggal, dan berserikat.
Peran masyarakat sangat penting.Meskipun telah adanya lembaga yang mengatur tentang penegakan HAM, namun peran serta masyarakat dalam penegakan HAM di Indonesia sangatlah penting, karena merekalah yang menentukan bagaimana tegaknya hukum hak asasi manusia serta adanya perilaku yang menghargai hak asasi manusia atau justru menyimpang dan merugikan.@
Penulis:
Mahasiswi S1 Farmasi (Tingkat 1) Institut Kesehatan Mitra Bunda