Kewarganegaraan Aktif : Menjaga Toleransi Beragama Di Era Digital | Alni Rajab H

Mahasiswa S1 Farmasi (Tingkat 1) Institut Kesehatan Mitra Bunda

banner 468x60

ACADEMICS.web.id – Apakah teman-teman mengetahui bagaimana cara menjaga toleransi beragama di era yang serba digital pada saat ini.

Di era digital atau online yang sedang kita jalani saat ini, interaksi antarindividu telah mengalami perubahan yang signifikan. Kecepatan dan kemudahan akses informasi melalui internet telah menghadirkan tantangan baru dalam mempertahankan toleransi beragama. Toleransi beragama adalah nilai fundamental dalam masyarakat pluralis seperti Indonesia, dan kita sebagai warga negara memiliki peran aktif dalam menjaganya.

banner 336x280

Apakah anda tahu apa itu “Pluralisme?” dilansir dari Syamsyu Ma’arif, 2005 dalam Buku Oxford Advenced Learner’s dictionary. Sederhananya Plurasme adalah keberadaan atau toleransi keragaman etnik atau kelompok-kelompok kultural dalam suatu masyarakat atau negara, serta keragaman kepercayaan atau sikap dalam suatu badan, kelembagaan dan sebagainya.

Kewarganegaraan aktif, sebagai konsep yang mengedepankan partisipasi aktif dalam pengembangan masyarakat, adalah kunci dalam menjaga toleransi beragama di era digital ini. Bagaimana kita sebagai individu, masyarakat, dan pemerintah dapat bekerja sama menjaga keharmonisan antar umat beragama ditengah cepatnya arus informasi?

Pertama-tama, penting bagi kita untuk memahami dan menghargai keberagaman agama dan kepercayaan yang ada di Indonesia. Di tengah mudahnya penyebaran informasi, pemahaman mendalam terhadap ajaran dan keyakinan agama lain menjadi kunci untuk menghindari prasangka dan konflik. Pendidikan tentang agama di sekitar kita dapat membantu memecahkan pandangan dan prasangka yang sering kali muncul di dunia digital.

Kedua, kita perlu berperan aktif dalam mengawasi dan mengatasi konten yang dapat memicu konflik beragama. Internet adalah ladang subur bagi penyebaran konten berbahaya yang dapat menimbulkan ketegangan antarumat beragama. Masyarakat perlu terlibat dalam melaporkan konten-konten semacam ini kepada pihak berwenang dan media sosial yang bersangkutan.

Ketiga, pemerintah memiliki peran penting dalam menciptakan peraturan yang mendukung toleransi beragama di ruang digital. Pembuatan undang-undang dan kebijakan yang melindungi hak-hak semua individu, apapun agama atau kepercayaannya, merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan toleransi dalam bermedia sosial.

Di era digital, kita memiliki akses tak terbatas terhadap berbagai perspektif dan sudut pandang. Kita mempunyai kesempatan untuk membangun jaringan yang mendukung toleransi beragama dan saling pengertian. Namun, kita juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga kerukunan dan menolak kebencian serta intoleransi. Kewarganegaraan aktif bukan hanya tentang hak tetapi juga tentang kewajiban kita untuk menjaga masyarakat yang inklusif dan beragama. Toleransi beragama adalah inti dari persatuan dan keberagaman Indonesia dan menjaganya adalah tugas kita bersama.@

Penulis:

Alni Rajab H:
Mahasiswa S1 Farmasi (Tingkat 1) Institut Kesehatan Mitra Bunda
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *