Pendidikan Kewarganegaraan dan Peran Masyarakat Sipil di Indonesia | Ramadani

Mahasiswa S1 Farmasi (Tingkat 1) Institut Kesehatan Mitra Bunda

banner 468x60

ACADEMICS.web.id – Pendidikan merupakan upaya yang strategis dalam pembentukan sistem nilai yang ada dalam diri seseorang, yang kaitannya dengan perwujudan harkat dan martabat sebagai manusia sesuai dengan tatanan kehidupan masyarakt yang melingkupinya. Pendidikan senantiasa mmengarahkan upaya dalam peningkatan kesadaran dan martabat seseorang baik secara pribadi maupun sebagai anggota masyarakat suatu bangsa. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakay, bangsa dan negara.
Menurut Merphin Panjaitan, pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang tujuannya memberikan didikan kepada generasi muda untuk menjadi warga negara yang demokratis dan partisipatif melalui suatu pendidikan. Sejalan dengan PKN menurut Depdiknas 2006 (dalam Dianti, 2014) merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibanya untuk menjadi warga negara Indnesia yang cerdas, terampil, berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD NRI 1945.
Berdasarkan pengertian tersebut, dapat diketahui bahwa Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk memberikan pendidikan kepada warga negara melalui proses pendidikan lembaga negara agar manjadi warga negara yang demokratif dan partisipatif sebagai warga negara dan dapat membentuk warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, berkarakter berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Dasim Budimansyah menyatakan bahwa pendidikan kewarganegaraan diartikan sebagai kontribusi pendidikan terhadap perkembangan karakteristik yang menandai sebagai kontribusi pendidikan terhadap perkembangan karakteristik yang menandai sebagai warga negara. Ada tiga peran PKN menurut Dasim Budimansyah, pertama, berdasarkan pendekatan psycopaedagogical development yakni PKN sebagai program kulikuler di lembaga pendidikan formal (sekolah/perguruan tinggi), maupun nonformal (luar sekolah), yang berperan sebagai instrument pemuliaan dan pemberdayaan anak dan pemuda sesuai potensinya agar menjadi warga negara yang baik dan cerdas (smart and good citizen). Kedua, berdasarkan pendekatan socio-cultural development yakni PKn sebagai gerakan sosio-kultural kewarganegaraan yang berperan sebagai aktualisasi diri warga negara, baik secara perorangan maupun kelompok sesuai dengan hak, kewajiban, dan konteks sosial budayanya, malalui partisipasi aktif secara cerdas dan bertanggung jawab. Ketiga, berdasarkan pendekatan sociopolitical intervention yakni PKn sebagai program pendidikan politik kebangsaan bagi para penyelenggara Negara, anggota dan pimpinan organisasi social dan organisasi politik yang dikemas dalam berbagai bentuk pembinaan pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), kecakapan kewarganegaraan (civic skills), dan kebajikan kewarganegaraan (civic disposition).
Masyarakat sipil merupakan sebuah konsep yang sangat luas. Cohen dan Arato (1992) mendefinisikan masyarakat sipil sebagai wilayah interaksi sosial yang di dalamnya mencakup semua kelompok sosial paling akrab (khususnya keluarga), asosiasi (terutama yang bersifat sukarela), gerakan kemasyarakatan, dan berbagai wadah komunikasi publik lainnya yang diciptakan melalui bentuk-bentuk pengaturan dan mobilisasi diri secara independen baik dalam hal kelembagaan maupun kegiatan. Perspektif lain dikemukakan oleh Gramsci (1971) yang mendefinisikan masyarakat sipil sebagai kumpulan organisme “privat”, berbeda dengan negara yang disebutnya masyarakat politik (political society). Secara konkret, Gramsci menegaskan masyarakat sipil sebagai suatu wilayah institusi privat mencakup gereja, serikat-serikat dagang/pekerja, dan lembaga pendidikan, sementara negara adalah institusi-institusi publik seperti pemerintah, pengadilan, polisi dan tentara. Gramsci terkadang mendefinisikan negara sebagai masyarakat politik ditambah masyarakat sipil – “the state should be understood not only as the apparatus of the government, but also ths private apparatus of Civil Society” (negara tidak harus dipahami hanya sebagai lembaga pemerintahan, tetapi juga sebagai lembaga masyarakat sipil).
Menurut Fadil Afriandi Masyarakat sipil di Indonesia memiliki peran penting dalam memperkuat demokrasi dan memberikan pengawasan terhadap kinerja pemerintahan, terutama dalam pencegahan, penanganan, dan pengendalian kasus korupsi.
Berikut adalah beberapa peran masyarakat sipil di Indonesia:
1. Advokasi
Masyarakat sipil ikut mempengaruhi apa yang seharusnya menjadi kebijakan publik dan menyampaikan aspirasi kepada elemen-elemen yang bisa membuat keputusan langsung.
2. Empowerment
Masyarakat sipil secara aktif bergerak memberdayakan masyaraka.t
3. Fungsi kontrol sosial
Masyarakat sipil bersama-sama media menjadi pengawas dan pengontrol jalannya proses demokrasi agar tidak menyimpang dari jalurnya.
4. Pemberantasan korupsi
Masyarakat sipil membantu dan menjaga demokrasi untuk melakukan pencegahan, penanganan, dan pengendalian korupsi dengan mengupayakan adanya aksi yang dapat mendorong proses demokrasi menjadi semakin baik.
5. Pengawasan terhadap kinerja pemerintahan
Masyarakat sipil memantau secara ketat kegiatan pemerintah dan mengungkap pelanggaran hak asasi manusia, korupsi, dan bentuk pelanggaran lainnya.
6. Memberdayakan masyarakat
Masyarakat sipil bergerak memberdayakan masyarakat.
7. Kontrol sosial
Masyarakat sipil berperan sebagai kontrol sosial dalam sebuah negara yang dapat mendorong proses demokrasi.

Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu mata pelajaran yang dalam tujuannya yaitu membentuk karakter bangsa.Nilai-nilai Pancasila dibentuk berdasarkan budaya yang dimiliki bangsa Indonesia dengan begitu, karakter yang seharusnya melekat pada setiap bangsa Indonesia yaitu karakter yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-harinya. Hubungan negara masyarakat sipil di Indonesia sangat dipengaruhi oleh konteks lokal (budaya masyarakat dan budaya politik), karakter organisasi masyarakat sipil (SDM dan manajemen, finansial, model gerakan, jaringan), dan dinamika ekonomi politik lokal dan nasional. Fakta-fakta yang ada menunjukkan bahwa ciri-ciri khusus daerah seharusnya menjadi perhatian dalam perencanaan pengembangan masyarakat sipil.@

banner 336x280

Penulis:

Ramadhani:
Mahasiswa S1 Farmasi (Tingkat 1) Institut Kesehatan Mitra Bunda
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *