ACADEMICS.web.id – Identitas bangsa Indonesia merupakan ciri khas yang dimiliki satu bangsa yang tentunya berbeda antara satu bangsa dengan bangsa lain. Indonesia merupakan salah satu Negara yang memiliki berbagai macam identitas yang mengkhaskan dan tentunya berbeda dengan Negara-negara lainnya. Mayoritas dari masyarakat mengasosiasikan identitas nasional mereka dengan Negara dimana mereka dilahirkan. Beragamnnya suku bangsa dan bahasa pada Indonesia, ialah suatu tantangan besar bagi bangsa ini buat tetap bisa mempertahankan identitasnya, maka dari itu menjadi generasi muda seharusnnya telah mengetahui apa itu ciri-ciri nasional bangsa kita, namun pada kenyataannya generasi muda Indonesia belum memahami tentang identitas bangsa dan apa saja wjudu dari identitas nasional bangsa Indonesia itu sendiri.
Identitas nasional adalah pengertian tentang jati diri suatu bangsa, suatu negara, Selain itu, pembentukan identitas nasional itu sendiri sudah menjadi kesepakatan yang disepakati oleh semua pihak. Tidak perlu lagi mempermasalahkan pemeliharaan dan pelestarian apa yang sudah ada dan berusaha memperbaiki segala kesalahan dan kelalaian dalam suatu negara khususnya di bidang hukum. Pada dasarnya manusia tidak dapat dipisahkan dari manusia yang satu dengan manusia lainya,karena manusia merupakan makhluk sosial yang selalu membutuhkan orang lain. Dalam melakukakan pekerjaan dan secara kodratnya tidak dapat hiudp sendiri, manusia juga merupakan makhluk politik yang mempunyai naluri untuk memerintah, namun terkadang manusia juga mempunyai ciri yaitu tidak mudah puas karna keinginan manusia tidak terbatas, sehingga manusia membutuhkan bantuan orang lain. Hubungan antara persatuan dan keanekaragaman tercermin dalam semboyan Indonesia yaitu “Bhinneka Tunggal Ika” yang mempunyai banyak makna berbeda namun tetap satu. Hubungan persatuan dan keberagaman penting bagi negara dengan masyarakat agar tidak terjadi perpecahan dan konflik.
Keanekaragaman tersebut menimbulkan kontroversi tersendiri di tanah air, dimana semboyan Bhinneka Tunggal Ika tidak mudah untuk diwujudkan mengingat besarnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kenyataan yang kita hadapi saat ini sungguh menunjukkan kondisi yang berbeda, karena saat ini banyak generasi muda yang lebih memilih budaya asing dibandingkan budaya Indonesia, sehingga dapat mempengaruhi penampilan, perilaku dan cara berpikirnya yang tidak sesuai dengan kaidah budaya yang ada. Di dalam hidup berbangsa dan bernegara terkadang masyarakat merasa bingung dimana yang lebih penting antara bangsa dan negara dan terkadang malah menyepelekan keduanya. Negara adalah organisasi kekuasaan dari persekutuan hidup manusia, sedangkan bangsa lebih menunjuk pada persekutuan hidup manusia.Suatu negara pasti mempunyai identitas nasional sendiri-sendiri yang berbeda antara negara yang satu dengan negara yang lain karena identitas nasional suatu bangsa menunjukkan kepribadian suatu bangsa tersebut. Identitas Nasional merupakan suatu cirri yang dimiliki oleh bangsa kita untuk dapat membedakannya dengan bangsa lain. Jadi untuk dapat mempertahankan keunikan-keunikan dari bangsa Indonesia itu sendiri maki kita harus menanamkan cinta akan tanah air yang diwujudkan dalam bentuk ketaatan dan kepatuhan terhadap aturan-aturan yang telah ditetapkan serta mengamalkan nilai-nilai yang sudah tertera dengan jelas di dalam Pancasila yang dijadikan sebagai falsafah dan dasar hidup bangsa Indonesia.
Dengan keunikan inilah, Indonesia menjadi suatu bangsa yang tidak dapat disamakan dengan bangsa lain dan itu semua tidak akan pernah lepas dari tanggungjawab dan perjuangan dari warga Indonesia itu sendiri untuk tetap menjaga nama baik bangsanya. Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama seta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu kesatuan nasional.
Makna kesatuan Negara republik Indonesia sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 Pasal 1 ayat 1 berbunyi, “Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk republik”. NKRI adalah negara kesatuan yang dibagi atas daerah-daerah, provinsi, kabupaten/kota. Hal itu sesuai dengan UUD Negara RI Tahun 1945, Pasal 18 ayat 1, “Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas kabupaten dan kota yang tiap-tiap provinsi, kabupaten dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang.”
Secara umum negara kesatuan Republik Indonesia bertujuan untuk menjamin kesejahteraan dan kebahagiaan rakyatnya. Sebab tujuan Negara dalam Pasal adalah untuk mengatur penyelenggaraan dan pengendalian aparatur Negara serta mengatur kehidupan masyarakat,sebagiaman tercantum dalam alinea Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi: “Selanjutnya membentuk pemerintahan negara Indonesia untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh keturunan Indonesia serta memajukan kesejahteraan umum, pendidikan dalam kehidupan berbangsa.” dan ikut serta dalam terwujudnya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Persatuan dan kesatuan memiliki manfaat yang bisa dirasakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni:
- Keutuhan dan keamanan tetap terjaga
- Memperkuat jati diri bangsa
- Adanya kemajuan bangsa dalam segala bidang
- Terciptanya suasana tenteram dan nyaman.
Dalam UU No. 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara dikatakan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai negara kepulauan yang berciri nusantara mempunyai kedaulatan atas wilayahnya serta memiliki hak-hak berdaulat di luar wilayah kedaulatannya dan kewenangan tertentu lainnya untuk dikelola dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Identitas sendiri mempunyai arti suatu ciri khas yang dimiliki masing-masing pihak dan dimaksudkan untuk membedakan atau membandingkan dengan pihak lain. Sebaliknya, nasionalisme atau nasionalisme mengacu pada ideologi yang menyatakan kesetiaan tertinggi seseorang kepada negara. Identitas nasional adalah karakter bangsa atau jati diri bangsa yang dimiliki oleh suatu bangsa, yang membedakannya dengan bangsa lain.
Ciri-ciri masyarakat genius dalam menghadapi pengaruh budaya asing akan menghadapi tantangan dan reaksi Jika tantangannya cukup besar dan responsnya cukup kecil, maka bangsa ini akan musnah, dan itulah yang terjadi pada suku Aborigin Australia dan suku Indian Amerika. Namun jika tantangannya kecil namun responnya besar, maka negara tersebut tidak akan mampu menjadi bangsa yang inovatif.
Oleh karena itu, agar bangsa Indonesia dapat terus bertahan dalam menghadapi globalisasi maka negara harus terus menempatkan jati diri dan jati diri bangsa yang membentuk kepribadian bangsa Indonesia sebagai landasan bagi pengembangan kreativitas budaya global. . Seperti yang terjadi di berbagai negara di dunia, justru di era globalisasi yang penuh tantangan dan cenderung menghancurkan nasionalisme inilah bangkitnya kesadaran nasional.
Faktor pembentuk identitas bangsa /nasional antara keanekaragaman dan persatuan
Ada dua faktor penting dalam pembentukan jati diri bangsa, yaitu faktor primitif dan faktor kondisional. Faktor primitif atau faktor obyektif merupakan faktor alam bawaan yang melekat pada bangsa seperti geografi, ekologi dan demografi. Kondisi geografis dan ekologi yang menjadikan Indonesia sebagai wilayah kepulauan yang beriklim tropis dan terletak di persimpangan antar wilayah dunia di Asia Tenggara, juga mempengaruhi perkembangan demografi, ekonomi, sosial dan budaya Indonesia. Orang Indonesia. Sedangkan faktor kondisional atau subyektif merupakan kondisi yang mempengaruhi terbentuknya jati diri bangsa. Faktor subyektif meliputi faktor sejarah, sosial, politik dan budaya yang dimiliki oleh orang Indonesia. Faktor sejarah tersebut mempengaruhi pembentukan masyarakat dan bangsa Indonesia serta jati dirinya melalui interaksi berbagai faktor yang berkaitan dengannya. Hasil interaksi faktor tersebut.
Faktor yang sama pentingnya adalah sejarah. Persepsi yang sama dari warga tentang sejarahnya bisa saja melebur menjadi satu bangsa. Kesadaran bersama akan pengalaman masa lalu, seperti yang bertahan terhadap kolonialisme, tidak hanya memunculkan solidaritas tetapi juga memunculkan tekad dan tujuan serupa di antara anggota suatu masyarakat. Pembangunan ekonomi (industrialisasi) akan memunculkan spesialisasi pekerjaan profesional sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang berbeda. Semakin tinggi kualitas dan keragaman kebutuhan individu, semakin besar pula ketergantungan antar jenis pekerjaan. Masyarakat akan saling bergantung satu sama lain untuk memenuhi kebutuhan hidup, solidaritas dan persatuan.@
Penulis:
Mahasiswi S1 Farmasi (Tingkat 1) Institut Kesehatan Mitra Bunda