ACADEMIC.web.id – Dari sekian juta milenial di dunia ini, pasti tidak pernah terlepas dari masalah bukan? Baik masalah ekonomi, sosial budaya, politik, agama, pendidikan, dan kesehatan. Salah satunya adalah gangguan kesehatan mental. Gangguan kesehatan mental sendiri adalah gangguan serius yang dapat mempengaruhi pemikiran, mood, dan perilaku seseorang. Siapa saja yang berpotensi terkena gangguan kesehatan mental? Jawabannya adalah semua orang, tetapi disini saya hanya akan membahas tentang gangguan kesehatan yang di alami kaum milenial serta kaitannya dengan bonus demografi.
Di masa pandemi ini, dengan kebijakan pemerintah yang menetapkan pembatasan sosial, banyak sekali kaum milenial yang merasa resah dan jenuh karena harus #dirumahaja. Hampir 97% milenial mengalami gangguan kesehatan mental. Berikut beberapa faktor penyebab para milenial mengalami gangguan kesehatan mental:
* Mengalami diskrminasi dan bullying yang terjadi di dunia maya dan dunia nyata.
* Kehilangan pekerjaan, khususnya di masa pandemi ini banyak orang di PHK.
* Stres berat dalam waktu yang lama.
* Mengalami kehilangan atau kematian seseorang yang sangat dekat .
* Pengaruh narkoba dan minuman keras yang dapat merusak otak.
Ciri-ciri umum orang yang terkena gangguan kesehatan mental adalah, suka mengonsumsi obat hanya untuk kesenangan sendiri, memiliki emosi yang berubah-ubah, pola makan dan pola tidur berubah, merasa sedih,stres,dan depresi secara terus menerus dalam jangka waktu lama, munculnya keinginan untuk mengakhiri hidup, dan menarik diri dari lingkungan sosial. Apakah kalian termasuk dalam kategori tersebut ? Jika kalian termasuk, segeralah hubungi layanan konseling atau ke psikolog.
Tingkat kesehatan mental juga dapat mempengaruhi peran para Milenial dalam menghadapi bonus demografi. Bonus demografi sendiri adalah, masa dimana suatu negara memiliki penduduk usia produktif ( usia 15-64 tahun ) yang lebih banyak dari pada penduduk usia non produktif ( dibawah 15 dan diatas 64 tahun ). Periode bonus demografi di Indonesia dimulai dari tahun 2020-2035. Momentum ini dapat menjadi peluang bagi negara kita, dan juga dapat menjadi boomerang bagi negara kita. Hal penting yang harus dipersiapkan adalah Sumber Daya Manusia, khususnya mengenai kesehatan mental SDM. jika tidak disiapkan dengan baik, kemungkinan besar bukan peluang yang akan kita dapatkan, melainkan bencana.
Apa yang akan terjadi jika penduduk usia produktif yang berperan penting dalam bonus demografi mengalami gangguan kesehatan mental ? Marilah kita bayangkan. Apa jadinya negara ini ? Apa yang didapatkan tidak sesuai dengan yang apa yang diinginkan. Ditambah dengan masalah pandemi yang sedang terjadi, di samping itu era Revolusi Industri 4.0 pun menuntut kualitas dan kapasitas sumber daya manusia yang lebih tinggi. Inilah tantangan besar yang sedang negara kita hadapi.
Oleh karena itu yang harus di lakukan adalah mengatasi gangguan kesehatan mental. Dimulai dari diri kita sendiri, dengan cara,melakukan aktivitas fisik seperti berolahraga, memelihara pikiran yang positif, menjaga hubungan baik dengan orang lain, menjaga kecukupan istirahat dan tidur, membantu orang lain dengan tulus, memahami apa yang sedang dirasakan, yang terakhir hargai dan sayangilah dirimu. Cara-cara diatas tidak bisa dipaksakan, semua tergantung dari masing-masing kita para kaum milenial. Jika gangguan kesehetan mental sudah teratasi, masalah peningkatanan kualitas Sumber Daya Manusia akan lebih mudah teratasi. Dan Bonus Demografi akan menjadi peluang besar untuk menuju Indonesia yang sejahtera.@
Penulis:
Mahasiswa Semester 1 Prodi Hukum Keluarga, Fakultas Syariah & Hukum, UIN SUSKA Riau