ACADEMICS.web.id – Kasihan sekali nasibnya Akbar Sarosa, seorang guru honorer di SMKN 1 Taliwang, Sumbawa. Hanya karena Akbar mendisiplinkan siswa yang menolak ikut salat berjamaah, orang tua siswa tersebut melaporkan kasus tersebut ke polisi dan menuntut ganti rugi sebesar 50 juta.
Akbar adalah guru agama Islam di SMKN 1 Taliwang. Ia ditetapkan sebagai terdakwa berdasarkan laporan orang tua yang tidak terima anaknya dipukuli. Akbar mengambil tindakan indisipliner karena siswa tersebut tidak mau mengikuti sholat berjamaah yang sudah menjadi program di sekolah.
Mohon doanya, kata Akbar dalam video yang beredar, Minggu kemarin.
Pihak sekolah bersama PGRI dan Persatuan Guru Islam Indonesia mengajukan pernyataan sikap kepada Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa dengan tiga tuntutan: agar Akbar Sarosa dibebaskan dari segala tuntutan hukum, agar diberikan perlindungan hukum terhadap profesi guru, dan bahwa semua tuntutan ditolak jika berbentuk kriminalisasi profesi guru.
“Kami mengetuk pintu hati para jaksa. Tolong hargai guru sebagai pahlawan yang berjasa. Kalian bisa menjadi jaksa hari ini karena jasa guru-guru,” teriak seorang guru dalam sambutannya.@
Pukul Murid Yang Tidak Mau Shalat Berjamaah, Guru Honorer Dituntut Rp50jt

Ini orang tua tdk sayang anak