ACADEMICS.web.id – Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah istilah yang sudah sangat dikenal di dunia industri. Kata “keselamatan” berasal dari kata dasar “selamat,” sementara “kesehatan” dari kata “sehat.” Secara etimologi, kedua kata ini memiliki akar bahasa Arab, yaitu salamat dan sihhat.
Kata salamat memiliki hubungan dengan beberapa kata lain yang sering kita dengar, seperti salam, muslim, dan Islam. Semua kata ini memiliki makna yang serupa, yaitu keselamatan dan kedamaian. Menurut kamus Al-Munjid, salamat berarti terbebas dari bahaya atau kerusakan. Dalam konteks K3, istilah ini sejalan dengan konsep free from incident, yang berarti terbebas dari insiden atau kejadian tidak diinginkan.
Islam juga mengajarkan pentingnya menjaga keselamatan, baik dari bahaya dunia maupun akhirat. Umat muslim diwajibkan untuk melindungi diri, harta, dan lingkungannya dari kerusakan atau kebinasaan. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 195, yang mengingatkan kita untuk tidak menjerumuskan diri dalam kebinasaan dan senantiasa berbuat kebaikan. Ayat ini menegaskan bahwa menjaga keselamatan adalah bagian dari tanggung jawab seorang muslim.
“Dan berinvestasilah di jalan Allah, jangan pertemukan dirimu (dan semua yang di bawah kuasa dan kewenanganmu) pada kebinasaan (cedera, penyakit dan kematian), dan berbuat baiklah (hasan) karena Allah mencintai orang-orang yang berlaku baik (muhsin)”
Ayat tersebut menjadi dasar penting dalam Islam untuk melarang segala tindakan yang membiarkan bahaya, baik dari bahan maupun aktivitas, hingga menyebabkan kecelakaan. Para ulama menggunakan dalil ini, bersama dalil lain, untuk menetapkan larangan terhadap narkoba, bunuh diri, dan berbagai tindakan tidak aman (unsafe acts).
Ayat ini juga menekankan pentingnya berbuat kebaikan. Dalam konteks K3, hal ini berarti menjaga keselamatan, mencegah kecelakaan, dan mematuhi aturan sebagai bagian dari tanggung jawab seorang muslim. Islam mengajarkan kita untuk selalu memohon kebaikan kepada Allah, baik di dunia maupun di akhirat, sebagaimana tertulis dalam Surah Al-Baqarah ayat 201:
“Ya Tuhan kami, berikanlah kebaikan kepada kami di dunia dan di akhirat, dan jauhkanlah kami dari api neraka.”
Dengan menjaga keselamatan dan terus berbuat baik, umat Islam menjalankan perintah Allah sekaligus meningkatkan kualitas hidup, baik di dunia maupun di akhirat.
Dalam teori loss causation dengan pendekatan domino, selain tindakan tidak aman (unsafe act), ada juga kondisi tidak aman (unsafe condition) yang menjadi penyebab langsung kecelakaan. Menariknya, Islam memberikan pahala sedekah bagi siapa saja yang menghilangkan kondisi berbahaya ini. Hal ini sudah diajarkan sejak zaman Nabi Muhammad SAW, seperti dalam sabda beliau:
“Setiap persendian manusia memiliki sedekah setiap hari saat matahari terbit. Mendamaikan dua orang adalah sedekah, membantu seseorang naik ke kendaraannya atau mengangkatkan barangnya adalah sedekah, kata-kata baik adalah sedekah, setiap langkah menuju shalat adalah sedekah, dan menghilangkan gangguan dari jalan juga sedekah.” (HR Bukhari dan Muslim)
Selain itu, kata sihhat yang berarti kesehatan atau kebersihan juga menjadi bagian penting dalam Islam. Kebersihan dan sanitasi adalah kewajiban yang langsung terkait dengan iman seorang muslim. Rasulullah SAW bersabda:
“Kebersihan adalah sebagian dari iman.” (HR Muslim)
Ajakan untuk menjaga kebersihan dan menghilangkan bahaya ini menunjukkan bagaimana Islam menempatkan kesehatan dan keselamatan sebagai bagian penting dari kehidupan sehari-hari seorang muslim.
Menjaga kebersihan diri (personal hygiene) adalah syarat utama bagi seorang muslim untuk bisa beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah. Aturan-aturannya telah dijelaskan secara rinci, seperti wudhu, istinjak, mandi, tayammum, dan membersihkan najis. Karena pentingnya, bab tentang bersuci (thoharoh) selalu menjadi bagian awal dalam kitab-kitab fikih, baik klasik maupun modern.
Selain menjaga kebersihan pribadi, Islam juga memperingatkan kita tentang bahaya kerusakan lingkungan. Dalam Surah Ar-Rum ayat 41, Allah SWT berfirman bahwa kerusakan di darat dan laut terjadi akibat ulah manusia. Ini menunjukkan bahwa tanggung jawab menjaga lingkungan adalah kewajiban seorang muslim, termasuk mengelola aktivitas dan proses agar tidak merusak alam.
Menjaga kesehatan juga menjadi hal yang penting. Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Dua kenikmatan yang sering dilupakan banyak orang adalah kesehatan dan waktu luang.” (HR Bukhari)
Artinya, kita harus bersyukur atas nikmat sehat dengan menjaga tubuh tetap fit dan menghindari penyakit. Ini adalah bentuk tanggung jawab seorang muslim dalam memanfaatkan nikmat yang telah diberikan Allah.@