ACADEMICS.web.id – Rahmadi Wibowo, anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah mempermasalahkan perpindahan hari dalam Islam. Menurutnya, peristiwa perpindahan hari sebenarnya terjadi pada tengah malam, bukan pada waktu maghrib.
Pendapat ini ia sampaikan saat Seminar Nasional Sosialisasi Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) di Universitas Muhammadiyah Makassa hari Minggu (28/1/2024).
Rahmadi mengutarakan pendapatnya terkait keabsahan hukum formal KHGT yang baginya memiliki kekuatan besar dan landasan yang kokoh.
Hal ini menanggapi kerancuan yang kerap kali muncul di tengah masyarakat terkait KHGT yang memulai hari pada pukul 00.00 WIB, beda dengan praktik umumnya umat Islam yang selama ini memahami bahwa perpindahan hari terjadi setelah maghrib, sesuai dengan ayat “wa lillahi masyriqu wal maghribu…”
Rahmadi menerangkan bahwa ayat tersebut sebenarnya tidak menunjukkan bahwa pergantian hari terjadi pada waktu maghrib. Artinya, tidak ada dalil tegas yang bisa dijadikan sandaran bahwa perpindahan hari dari maghrib.
Menurutnya, lebih tepat untuk memandang pergantian hari pada tengah malam. Tambahnya lagi, jam maghrib selalu berubah, sehingga penggunaan garis bujur 180 derajat dianggap lebih dapat diterima oleh masyarakat dunia.@