Syarat dan Cara Daftar Beasiswa LPDP Tahap I

Pendaftaran Sudah Dibuka

banner 468x60

ACADEMICS.web.id – Pemerintah kembali membuka pendaftaran beasiswa LPDP, dimulai pada 11 Januari 2024 hingga Juni 2024. Kuota yang disediakan tahun ini adalah sekitar 8.000 hingga 10.000 penerima beasiswa. Berikut adalah panduan pendaftaran, persyaratan, dan ketentuan yang perlu diperhatikan oleh calon penerima beasiswa LPDP.

Pendaftaran Tahap I

  1. Pendaftaran:
    • Dimulai pada 11 Januari 2024.
    • Proses seleksi administrasi pada 15 Februari 2024 (pengumuman pada 1 Maret 2024).
    • Masa sanggah hasil seleksi administrasi pada 2 Maret 2024 (pengumuman pada 14 Maret 2024).
    • Proses seleksi skolastik pada 27 Maret 2024.
    • Seleksi substansi pada 2 April 2024 (pengumuman pada 10 Juni 2024).

Pendaftaran Tahap II

  1. Pendaftaran:
    • Dimulai pada 19 Juni 2024.
    • Seleksi administrasi pada 22 Juli 2024 (pengumuman pada 9 Agustus 2024).
    • Masa sanggah pada 10 Agustus 2024 (pengumuman pada 21 Agustus 2024).
    • Seleksi bakat skolastik pada 27 Agustus 2024 (pengumuman pada 5 September 2024).
    • Proses seleksi substansi pada 10 September 2024 (pengumuman pada 7 November 2024).

Cara Mendaftar Beasiswa LPDP

  1. Mendaftar secara online di https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
  2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dibutuhkan pada aplikasi pendaftaran.
  3. Pastikan untuk melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.

Catatan Penting:

  • Bagi pendaftar D4/S1 langsung doktor, harus memiliki Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan dan memenuhi kriteria persyaratan sebagai pendaftar doktor (S3) Beasiswa LPDP.
  • Pendaftar S2 yang telah menyelesaikan studi magister tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister.
  • Pendaftar S3 yang telah menyelesaikan studi doktor tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
  • Pendaftar jenjang doktor (S3) yang merupakan lulusan dokter spesialis atau dokter subspesialis dapat menggunakan transkrip nilai dokter spesialis atau dokter subspesialis sebagai bukti pemenuhan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada masing-masing program.

Mari kita manfaatkan fasilitas yang telah disediakan oleh pemerintah ini sebaik mungkin. Tidak diragukan lagi bahwa beasiswa semacam ini akan sangat berguna dan membantu masyarakat dalam memenuhi hajat pendidikan mereka. Semoga saja program ini bisa diberikan seadil-adilnya sehingga terbuka bagi setiap anak bangsa.@

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *