ROHINGYA: SEJARAHNYA HINGGA DIUSIR DARI MYANMAR

banner 468x60

ACADEMICS.web.id – Selama beberapa pekan terakhir, Indonesia telah menjadi sorotan dengan kedatangan ribuan pengungsi Rohingya di pantai Aceh. Menurut penanggung jawab Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki, para pengungsi saat ini berada di lokasi penampungan di daerah Pidie, Sabang, dan Lhokseumawe.

Kedatangan para pengungsi Rohingya ini terkait dengan konflik etnis yang terjadi di Myanmar. Mereka melarikan diri dari Myanmar untuk mencari perlindungan dan perbaikan hidup. Sejarah konflik Rohingya bermula dari Arakan Utara, termasuk kota-kota Maungdaw dan Buthidaung, yang telah mengalami kerusuhan dan gelombang pengungsi sejak akhir abad ke-18.

banner 336x280

Ribuan warga Rohingya telah mengungsi ke Bangladesh dalam empat periode yang berbeda, yaitu akhir abad ke-1700-an dan awal abad ke-1800-an, tahun 1940-an, tahun 1978, dan terakhir pada tahun 1991 dan 1992, seperti dilaporkan oleh Human Rights Watch.

Meningkatnya arus pengungsi ini dipicu oleh konflik etnis dan agama yang berkembang akibat perjuangan konflik yang lebih luas. Selama periode penguasaan Inggris di Burma (sekarang Myanmar) selama lebih dari 100 tahun (1824-1928), terjadi migrasi besar-besaran ke negara tersebut dari India dan Bangladesh. Namun, setelah Myanmar meraih kemerdekaan, migrasi ini dianggap ilegal dan warga Rohingya ditolak kewarganegaraannya, mengakibatkan penduduk asli Myanmar menolak mengakui mereka sebagai Rohingya atas dasar politik.

Pada tahun 1948, setelah kemerdekaan Myanmar, diakui bahwa undang-undang kewarganegaraan menolak memberikan status kewarganegaraan kepada orang Rohingya, memaksa mereka hidup tanpa kewarganegaraan. Persyaratan kewarganegaraan mencakup memiliki dokumen kelahiran di Myanmar sebelum tahun 1948 dan berbicara fasih dalam salah satu bahasa nasional.

Ketidakmampuan warga Rohingya untuk memenuhi persyaratan ini telah menyulitkan kehidupan mereka. Selama beberapa dekade, mereka menghadapi kekerasan, penganiayaan, dan diskriminasi, serta pembatasan hak-hak dasar seperti pendidikan, pekerjaan, pergerakan, kebebasan beragama, dan akses ke layanan kesehatan.

Sejak tahun 1970-an, tindakan keras terhadap etnis Rohingya di Negara Bagian Rakhine telah memaksa ratusan ribu orang untuk mengungsi ke negara tetangga seperti Bangladesh, Malaysia, Thailand, dan negara-negara Asia Tenggara lainnya.

Pada 25 Agustus 2017, pasukan keamanan Myanmar memulai kampanye kekerasan sistematis terhadap penduduk Rohingya di Negara Bagian Rakhine bagian utara, memaksa ratusan ribu orang melarikan diri ke Bangladesh. Hingga saat ini, kondisi pengungsi Rohingya di Bangladesh, terutama di Cox’s Bazar, tetap memprihatinkan dengan kekurangan sumber makanan, air bersih, dan tempat tinggal.

Risiko eksploitasi, kekerasan, dan perdagangan manusia terus mengancam pengungsi Rohingya. Saat ini, kelompok etnis Rohingya diperkirakan berjumlah sekitar 1,1 juta jiwa dan tersebar di berbagai negara Asia Tenggara, dengan banyak di antaranya harus menghadapi perjalanan berbahaya untuk mencari tempat penampungan.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *