TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS DALAM PENEGAKAN HAM DI INDONESIA | TANIA ALVIRA JUMADI

Mahasiswi S1 Farmasi (Tingkat 1) Institut Kesehatan Mitra Bunda

banner 468x60

ACADEMICS.web.id – HAM diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa kepada manusia, HAM bersifat universal, artinya berlaku untuk siapa saja, di mana saja, dan tidak dapat diambil oleh siapa pun. Dengan adanya HAM, manusia memiliki kemampuan untuk memiliki moral dan etika, menyadari dan bertanggung jawab atas tindakannya, dan menghargai satu sama lain.

Melindungi hak asasi manusia adalah tujuan dari tata pemerintahan yang baik. Ini berarti mendorong orang-orang dari kelompok minoritas atau kelompok yang dilindungi untuk berpartisipasi dalam pemerintahan, terutama dalam menentukan supremasi hukum (undang-undang) dan menetapkan berbagai kebijakan.

banner 336x280

Salah satu ciri kepemimpinan yang baik atau kepemimpinan yang baik adalah transparansi pemerintah, juga dikenal sebagai keterbukaan pemerintah. Salah satu ciri kepemimpinan yang baik adalah bahwa setiap orang memiliki akses ke informasi yang mereka butuhkan tentang bagaimana pemerintah menjalankan bisnis mereka.

Keterbukaan informasi atau transparansi pemerintah, mulai dari bagaimana pelanggaran terjadi hingga bagaimana pelanggaran itu diselesaikan, dapat menunjukkan transparansi pemerintah dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Indonesia.

Menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, keterbukaan berarti memberikan masyarakat hak untuk mendapatkan informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif tentang bagaimana pemerintah menjalankan pemerintahannya, sambil memperhatikan hak asasi pribadi, golongan, dan rahasia negara.

asas yang menjamin bahwa setiap orang memiliki akses atau kebebasan untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan, termasuk informasi tentang kebijakan, proses pembuatan dan pelaksanaannya, serta hasilnya (transparansi), dan menetapkan pertanggungjawaban setiap orang atau organisasi kepada lembaga publik kepada pihak eksternal yang berkepentingan dengan pengelolaan sumber daya, dana, dan seluruh elemen kinerja yang diberikan kepadanya (akuntabilitas).

Informasi harus tersedia, dapat diakses, dan dibagikan kepada masyarakat untuk menjamin transparansi secara efektif. Transparansi dan akses terhadap informasi secara khusus sangat penting untuk menjamin akses dan partisipasi. Mereka juga dapat membantu mengurangi atau mencegah inefisiensi, korupsi, dan klientelisme. Akuntabilitas dan transparansi tidak dapat dipisahkan. Jika pemegang hak tidak memahami peraturan pemerintah dan bahkan tidak dapat memantau program perlindungan sosial yang sesuai dengan peraturan tersebut, mereka tidak akan dapat menemukan pelanggaran dan menyuarakan keberatan. Selain itu, ketidakjelasan dapat menghambat komunikasi hasil dan mengurangi dukungan publik untuk terus dan lebih banyak investasi dalam program perlindungan sosial.@

Penulis:

TANIA ALVIRA JUMADI:
Mahasiswi S1 Farmasi (Tingkat 1) Institut Kesehatan Mitra Bunda
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 comments